dipetik dari : http://gagasanulamaaswj.blogspot.com/
KAOEM MOESLIMIN DAN MOESLIMAT SELOEROEHNJA
Maka menilik keadaan ini terang dan njatalah:
1. Mirza Gulam Ahmad dan pengikoet-pengikoetnja kafir (keluar dari agama Islam).
2. Pengakoean (Asjsjahadah) mereka kepada Allah, yaitu dengan perkataan: “Asjhadu Alla Ilaaha Illalloh” binasa dan tiada diterima selama mereka tetap ber’itkad sebagai tersebut.
3. Pengakoean (Asjsjahadah) mereka kepada Nabi Muhammad s.a.w. dengan perkataan “Asjhaduanna Muhammadarrasuululloh”, djuga tidak makbul (sia-sia) selama mereka tetap beri’tikad sebagai tersebut.
4. Pergaulan dan perhubungan serta persaudaraan setjara Islam telah poetoeslah di antara umat Islam dengan mereka itu :
(i). Dua kalimah Asjsjahadah yaitu “Asjhadu Alla Illallooh wa asjhaduanna Muhammadarrasuullullooh” jang mereka otjapkan dan mereka tuliskan di papan-papan mereka jang tergantung di muka-muka rumah mereka itu, tidak lain melainkan sebagai umpan atau topeng untuk menjesatkan umat Islam terutama umat Islam jang kurang pengetahuannja.
(ii) Da’wah atau pengakuan mereka bahwa mereka itu orang Islam pengikut Nabi Muhammad s.a.w. dan pengikut Kitabullah Al-Quranul Karim, tidak benar dan kosong semata-mata. Hal ini tidak lain melainkan perkakas untuk penjesatkan umat Islam soepaja terdjerumus pada djaring mereka.
(iii) Segala perkataan-perkataan jang manis-manis baik jang diutjapkan dengan mulut mereka sendiri ataupun jang tertulis di dalam majalah-majalah dan soerat sebaran (maklumat) jang sengadja mereka terbitkan demikian djuga jang mereka masukkan di dalam surat-surat chabar jang dari kalimat-kalimatnja ada terbajang bahwa partai mereka ada tunduk di bawah pandji-pandji Islam dan pengikut Nabi Muhammad s.a.w. adalah doesta dan tipoean semata-mata.
KAOEM MOESLIMIN DAN MOESLIMAT SELOEROEHNJA
Sebagai telah njata dan terang bahwa Mirza Gulam Ahmad Al-Qadiany dan pengikoetnja adalah dengan sebab i’tikad mereka telah menjadi murtad (kafir). Oleh sebab itu mka segala perhoeboengan dan pertalian yang tiada diharoeskan pada Sjara’ antara oemat Islam dengan lain-lain Islam, maka tiada diharoeskan djuga dengan mereka itu. Soepaja umat Islam seluruhnja dapat mengetahui di sini diterangkan hal-hal yang terbesar misalnya.
1. Kalaoe mereka mati tidak harus (haram) disembahjangkan dan dikoeboerkan di tanah perkuburan (tanah wakaf orang Islam).
2. Perkawinan (nikah) mereka tidak sah dan tidak halal dengan orang Islam.
3. Sembelihan mereka tidak halal dimakan orang Islam.
4. Tidak harus dibebaskan mereka beribadat di Mesjid-mesjid dan ........
ikuti sepenuhnya di : http://gagasanulamaaswj.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment